Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang belum dicapai secara maksimal. Simak laporan lengkapnya di sini.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 dinilai kurang cocok untuk dijadikan landasan yang mengatur soal transportasi online di Indonesia. Kenapa?