detikNews
UU No 1/PPNS 1965 Mengancam Kebebasan Beragama
Jika negara tidak tegas menegakkan UU kebebasan beragama dan pemahaman masyarakat yang memandang pluralism agama hanya sebagai sinkretisme agama, bukan sebagai pluralitas, maka masa depan beragama selalu dihantui kekerasan agama.
Senin, 01 Mar 2010 18:10 WIB







































