KPU Kota Blitar memusnahkan 559 surat suara. Jumlah itu merupakan surat suara rusak dan kelebihan surat suara untuk Pilwali Kota Blitar 9 Desember besok.
BPBD Lamongan beberapa kali mengevakuasi sarang tawon. Hingga 4 bulan, sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020, BPBD Lamongan mengevakuasi 10 sarang tawon.
Polres Cilegon memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,8 kilogram. Sabu dimusnahkan setelah memperoleh kekuatan sita dari Kejari Cilegon.
Polda Riau memusnahkan 122 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia, sepanjang Oktober.