Jagat Twitter sedang ramai pembahasan umur 40 tahun punya rumah, berawal dari cuitan Ligwina Hananto, seorang Lead Financial Trainer dari QM Financial.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendukung langkah pemerintah memberikan insentif berupa relaksasi PPN ke sektor properti.
Peserta bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun