"Dari sekian banyak warga rutan yang kabur, saat ini baru tercatat satu orang yang tertangkap di luar Riau," jelas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto.
Polisi menangkap dua orang yang mengaku bisa menggandakan uang di Kampar, Riau. Seorang warga yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian Rp 152 juta.