Cara daftar BPJS Kesehatan online bisa dilakukan melalui WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN. Peserta tak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk menjadi peserta.
BPJS Kesehatan melalui program JKN-KIS membuktikan manfaatnya untuk masyarakat Indonesia. Bisakah layanan kesehatan BPJS Kesehatan diakses dengan PCare?