detikNews
Terlibat Pembunuhan WN Amerika Serikat, Ipin Divonis 4 Tahun
Terdakwa Arifin alias Ipin divonis hukuman 4 tahun penjara di PN Medan, Sumatera Utara (Sumut). Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah terlibat melakukan perampokan hingga berujung tewasnya Samuel Hyein Lee, warga negara Amerika Serikat.
Selasa, 28 Agu 2012 17:09 WIB







































