detikOto
Komjen Sigit Singgung SIM-STNK Online: Tak Perlu Repot ke Kantor Polisi
Komjen Sigit mengatakan akan ada terobosan baru dalam modernisasi sistem pelayanan publik. Nantinya, pelayanan seperti SIM, STNK, dan BPKB bisa diurus online.
Rabu, 20 Jan 2021 14:52 WIB