detikNews
Polisi Serahkan Tersangka Korupsi BOS Tasikmalaya ke Kejaksaan
Ahmad Garniwa ditetapkan tersangka karena kedapatan membawa barang bukti berupa uang tunai di dalam tas yang dibawanya sebesar Rp 145.854.000.
Kamis, 10 Okt 2019 17:05 WIB







































