detikNews
Urusan Pelik Ganti Rugi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan
Herry Wirawan dihukum penjara seumur hidup. Vonis hakim menjadi polemik karena membebankan restitusi korban kepada negara melalui Kementerian PPPA.
Rabu, 23 Feb 2022 20:49 WIB