PSBB ketat DKI akan diberlakukan mulai 14 September 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pemberian bantuan sosial (bansos) akan tetap berjalan.
Anies akan memberlakukan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB versi ketat mulai besok. Berikut ini poin-poin PSBB ketat DKI yang perlu diperhatikan.