detikNews
Digoyang KCI, Inul Vista Menang di Mahkamah Agung
Yayasan KCI tidak berhak menggugat karena berdasarkan UU, yayasan tidak berhak memungut royalti. Inul Vitsa pun bisa kembali bergoyang.
Kamis, 13 Agu 2015 13:03 WIB







































