Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap gugatan praperadilan 'jilid II' yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (3/2).
Penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara milik mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita ke jaksa penuntut umum (JPU).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tak ada politisasi terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku.
Pengacara Lisa Rachmat mengaku meminta fee sebesar Rp 5 miliar ke ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Namun Lisa mengaku baru menerima bayaran Rp 3,5 miliar.