Tim Koordinator untuk Penanganan Khusus Markaz Syariah, M Ichwanudin Tuankotta mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat jawaban atas somasi dari PTPN VIII.
Tim penanganan lahan Markaz Syariah, Pondok Pesantren Habib Rizieq Shihab di Megamendung akan kirim surat menjawab somasi PTPN VIII, Senin depan (28/12).
Sengketa lahan antara PTPN VIII dan Pondok Pesantren Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS), mengemuka. HRS menyinggung soal lahan telantar.
Bicara mengenai lahan Hak Guna Usaha (HGU), dia akan kembali ke negara jika hak kepemilikannya habis. Lahan tersebut tak bisa langsung dikuasai masyarakat.
"Tanah milik PTPN kembali jadi milik negara jika hak kepemilikan PTPN sudah berakhir. Lahan-lahan tersebut tidak bisa dikuasai masyarakat," ujar Taufiqulhadi.