Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan pencabulan terhadap Syekh Puji. Syekh Puji selaku terlapor akan segera dipanggil untuk diperiksa.
Polisi menetapkan mempelai pria berinisial NW (40) sebagai tersangka. NW adalah pria 40 tahun yang telah menikahi secara siri anak usia 12 tahun di Banyuwangi.