Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah jelas. Pembagian antara siapa yang dapat dan siapa yang tidak sudah diputuskan.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengapresiasi pencabutan klaster pendidikan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dianggap lebih banyak mudaratnya.
Para pegawai negeri sipil (PNS) bisa bernafas lega. Tunjangan Hari Raya (THR) yang sempat abu-abu karena dampak virus Corona sudah dipastikan akan cair.
Ratusan buruh dari beberapa daerah akan menggelar aksi menolak Omnibus law RUU Cipta Kerja di kantor Gubernur Jatim. Sebanyak 800 personel gabungan disiagakan.