detikNews
Pemerintah Cenderung Gunakan Keppres untuk Perpanjangan Masa Jabatan KY
MenkumHAM Patrialis Akbar menyatakan pemerintah cenderung menggunakan keppres sebagai payung hukum perpanjangan masa jabatan komisioner KY periode 2005-2010. Perpanjangan dilakukan sampai komisioner periode berikutnya terpilih.
Rabu, 21 Jul 2010 20:27 WIB







































