Sebanyak 1,2 juta permohonan STRP diajukan perusahaan di DKI sebagai syarat keluar-masuk Jakarta. Permohonan diajukan semenjak 5 Juli pada masa PPKM Darurat.
Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan sidak di sejumlah kantor perusahaan non-esensial yang buka selama PPKM darurat. Golkar DKI dukung langkah Anies tersebut.