detikNews
Tunjangan Khusus Hakim Dinilai Belum Layak
Tunjangan khusus hakim dan pegawai peradilan belum layak diberikan. Tunjangan khusus ini juga dinilai tidak akan efektif mencegah terjadinya praktek suap dan korupsi di kalangan peradilan.
Kamis, 26 Jun 2008 15:45 WIB







































