detikNews
PPKM Level 3 Libur Nataru, Pesta Kembang Api hingga Arak-arakan Dilarang!
Pemerintah menetapkan penerapan PPKM level 3 untuk libur Nataru. Hal-hal ini dilarang dilakukan, termasuk pesta kembang api dan arak-arakan.
Rabu, 17 Nov 2021 19:04 WIB