detikNews
Miliki Senpi & Sabu, Anggota DPRD Lampung Utara Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti memiliki senjata api dan sabu, anggota DPRD Lampung Utara dari PDIP, Rusdi Efendi, divonis 6 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Kamis, 26 Apr 2012 18:46 WIB







































