Kantor BPN Kulon Progo mencairkan uang ganti rugi kepada warga terdampak proyek bandara. Pencairan uang ganti rugi diberikan pada warga yang sebelumnya menolak
Akibat matinya listrik di Bandara Sam Ratulangi, empat penerbangan ditunda, tiga penerbangan dialihkan, dan dua penerbangan lainnya kembali ke bandara asal.
Proses konsinyasi atau penitipan uang ganti kerugian lahan terdampak proyek Bandara Kulon Progo telah rampung. Proses land clearing akan segera dilanjutkan.
Perpres No.98/2017 memerintahkan agar New Yogyakarta International Airport sudah dapat beroperasi terbatas mulai 1 April 2019. Namun, masih banyak masalah.
Pembebasan lahan pembangunan Bandara Kulon Progo dikebut. Akhir Maret 2018 ditarget seluruh tahap konsinyasi aset bangunan dan lahan milik warga bisa rampung.