Presiden menandatangani penjelasan tugas, fungsi, dan susunan organisasi Kemenimipas melalui Perpres 157/2024 tentang Kementerian Imipas pada 5 November 2024.
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) siap menampung seluruh aspirasi nelayan serta berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan.