Polisi menangkap Bima Prasetio yang membunuh bibinya, Wiwik Safitri, karena tidak diizinkan menggadaikan motor. Pelaku ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Polres Lombok Tengah memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPRD NTB, Lalu Muhiban, terhadap petugas debt collector PT LNI.