detikNews
Bawaslu: KPU Harus Sahkan Rekap Suara 30 Hari Setelah Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera menetapkan hasil rekapitulasi pemilu. Pengawas pun meminta agar penetapan tidak lebih dari 30 hari.
Selasa, 28 Apr 2009 18:12 WIB







































