PT HD Arjuna tegaskan kepemilikan sah lahan Club de Arjuna di Jakarta Barat berdasarkan tiga SHGB. Perusahaan menolak klaim ahli waris dan hormati proses hukum.
Pasar Jatinegara sejak lama dikenal bukan hanya sebagai pusat belanja, melainkan juga rumah bagi berbagai kuliner legendaris yang telah bertahan puluhan tahun.
SM Entertainment menyita aset Chen, Baekhyun, dan Xiumin EXO senilai Rp 30 miliar. Penyitaan ini terkait pembayaran 10% dari pendapatan individu mereka.
PT GMTD mengatakan lahan sekitar 16 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, karena pihaknya memenangkan gugatan sengketa lahan di PN Makassar.