Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara mengenai prinsip restorative justice di Indonesia dengan mencontohkan kasus perkosaan. Ucapan Mahfud itu menuai kritik.
Banjir di Kudus sudah berlangsung selama tiga pekan lamanya. Warga menceritakan repotnya dan terpaksa menganggur karena tempat kerjanya terendam banjir.