Kementerian Kominfo telah menerima jawaban dari Facebook terkait aksi peretas membobol 50 juta akun jejaring sosial itu. Ini penjelasan Facebook ke Kominfo.
Facebook diretas, membuat setidaknya ada 50 juta penggunanya yang berada dalam bahaya karena si peretas bisa mengakses banyak akun situs lain milik si korban.
Pengadilan tertinggi India membenarkan legalitas database identitas biometrik kontroversial negara itu, dengan mengatakan itu tak melanggar hak privasi warga.
Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku hoax oleh aparat masih kurang tegas. Sistem penangkal hoax juga masih lemah.