detikNews
Kasus Penyiraman Air Keras Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus penyimaran air keras dengan tersangka Ricky Halim (23) sudah tahap satu dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan berkas-berkas.
Senin, 30 Des 2013 18:22 WIB







































