detikNews
Negara Cukup Batasi Ekspresi Beragama
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus judicial review UU No 1/1965 tentang Larangan Penodaan Agama senin, 19 April 2010. Menyikapi ini, Setara Institute menilai negara cukup membatasi ekpresi beragama, bukan kepercayaan beragama.
Jumat, 16 Apr 2010 17:31 WIB







































