detikNews
Prita Mudik ke Lampung Temui Orang Tua
Prita Mulyasari (32) bersyukur atas putusan majelis hakim yang mengabulkan eksepsinya. Terdakwa pencemaran nama baik RS Omni International ini akanĀ ke Lampung guna menemui orang tuanya.
Kamis, 25 Jun 2009 11:30 WIB







































