detikNews
Larikan Uang Rp 12 Miliar, Briptu Erik Jadi DPO dan Akhirnya Tertangkap
Briptu Erik diburu Polda Papua karena melarikan uang 'nasabah' investasi sebesar Rp 12,3 miliar. Pelarian oknum polisi ini berakhir di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia akan segera dibawa ke Jayapura Papua.
Jumat, 24 Apr 2015 12:01 WIB







































