Presiden KSPI Said Iqbal mengkritik semua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024.
Pengumuman Anien-Cak Imin memakai perolehan kursi DPR, sedangkan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menggunakan perolehan suara nasional. KPU jelaskan bedanya.
DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.