Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa rokok haram untuk anak-anak, remaja dan wanita hamil. Rokok juga diharamkan di tempat umum.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membandingkan dirinya dengan Bung Hatta. Jika Hatta berani mengundurkan diri sebagai Wapres saat pemikirannya sudah tidak sejalan lagi dengan Soekarno, beda halnya dengan JK.
Ijtima'ul Ummal (Ijtima' Tandingan MUI) yang digelar Institute For Social and Economic Studies (ISES) Indonesia meminta MUI menggagalkan keinginannya mengeluarkan fatwa haram rokok. ICES meminta MUI membiarkan hukum merokok pada status quo.
Sidang komisi Ijtima Ulama Fatwa III MUI yang membahas fatwa rokok tidak berhasil menemukan titik temu. Komisi hanya menghasilkan 4 alternatif fatwa. Salah satunya, rokok haram dalam kondisi tertentu.
MUI memperbolehkan praktek aborsi dengan sejumlah syarat tertentu. Korban perkosaan dan kondisi kandungan yang membahayakan ibu hamil merupakan, dua di antara sekian ketentuan yang menyebabkan aborsi boleh dilakukan.
Sekitar 650 ulama dari seluruh Indonesia hadir di kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Mereka menghadiri sidang tahunan komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar selama 3 hari, mulai 24 hingga 26 Januari.