detikNews
Luka Bakar Akibat Kopi Starbucks, Perempuan AS Diberi Rp 1,3 M
Seorang perempuan mendapatkan ganti rugi lebih dari Rp 1,3 miliar setelah mengalami luka serius akibat tersiram air panas dari secangkir kopi Starbucks.
Sabtu, 20 Mei 2017 14:27 WIB







































