detikFinance
Luhut: Pekerja Sektor Non-esensial Wajib WFH, yang Dipaksa ke Kantor Lapor!
Luhut minta perusahaan dengan sektor non esensial bisa mengikuti aturan PPKM darurat untuk bisa bekerja dari rumah.
Senin, 05 Jul 2021 19:22 WIB