Polri memastikan Briptu Nikmal Idwar bakal dipecat. Selain itu, Briptu Nikmal juga bakal dipidanakan karena memerkosa remaja di bawah umur di kantor polisi.
Bila ada kata yang lebih rendah ketimbang 'keji', barangkali kata sifat itu cocok disematkan untuk kelakuan Briptu II. Dia memperkosa gadis di kantor polisi.
Oknum polisi Briptu II yang diduga memperkosa gadis 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Malut, sempat mengancam akan memenjarakan korban sebelum beraksi.
Oknum polisi Briptu II ditangkap Ditreskrimum Polda Maluku Utara karena diduga memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.
Oknum polisi Briptu II yang diduga memperkosa remaja usia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, ditetapkan menjadi tersangka.