Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan atau UU HPP telah resmi disahkan. Salah satu ketentuan pajak yang diatur adalah pajak karbon.
Direktorat Jenderal Pajak menunjuk delapan perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik.
Sejumlah mobil mengalami perubahan harga seiring dengan berlakunya pajak emisi CO2. Toyota Alphard bahkan mengalami penurunan harga hingga Rp 446,9 juta.