Berseragam lengkap dengan tiga bintang di pundak, Susno Duadji akhirnya kembali mengantor di Mabes Polri. Saat dikerubuti wartawan, ia mengenang saat-saat 'meninggalkan' Mabes Polri.
Selain dituntut penjara 7 tahun, Susno juga harus mengembalikan uang korupsi dana Pengamanan Pilkada Jabar Rp 8,1 miliar. Uang suap Rp 500 juta dari Sjahril Djohan juga harus dikembalikan.
Tim pengacara Komisaris Jenderal Susno Duadji meminta jaksa membacakan seluruh berkas tuntutan setebal 500 halaman. Sebab, menurut pengacara, ketelitian dan keabsahan tuntutan sangat penting.
Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyatakan siap menghadapi tuntutan jaksa penuntut. Dia terlihat santai saat tiba di pengadilan dengan berbaju safari krem lengan panjang. Pin Polri berwarna emas menempel di dada kirinya.
Dari mulut Susno Duadji beberapa kasus mafia pajak dan mafia hukum tercetus. Namun, sebagai seorang jenderal bintang tiga yang sekarang duduk sebagai terdakwa, dirinya menolak disebut sebagai whistleblower (peniup peluit). Apa alasannya?