detikFinance
Lawan Mbak Tutut, Literati Ajukan Bukti-Bukti Tuntutan
Setelah pihak Tutut menolak gugatan pailit dari Literati, giliran Literati melawan balik dengan mengajukan bukti-bukti kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kamis, 11 Mar 2010 14:34 WIB







































