Rinda mengatakan, selama proses pengobatan Ia tidak mengalami kesulitan. Ia menilai, inovasi ini membuat pengobatan lewat JKN-KIS menjadi mudah dan cepat.
Program JKP diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Ihsani merasa bersyukur sebab ia tak harus terbebani biaya persalinan serta perawatan istri dan anaknya usai operasi sesar karena ditanggung BPJS Kesehatan.