Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto, berkicau kepada KY. Dia berkicau bahwa dirinya pernah pesta narkoba bersama sebagian hakim Jakarta, termasuk hakim yang bertugas di Mahkamah Agung.
Karier hakim PN Jakpus tinggal menunggu tanda tangan Presiden SBY. Usai SBY menandatangani SK pemberhentian, maka hakim yang dikenal dekat dengan petinggi MA itu berakhir dengan pemecatan dan harus meringkuk di penjara selama 4 tahun.
Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto sempat digerebek militer di Sabang, Aceh pada 2007 lalu dan nyaris dihukum cambuk. Namun dia selamat karena 'diamankan' atasannya. Apa kata MA?
Hakim PN Jakpus nonaktif, Syarifuddin resmi menyandang status koruptor seiring ditolaknya kasasi oleh MA. Atas putusan yang berkekuatan hukum tetap ini, MA segera memecat Syarifuddin.
Hakim PN Jakpus nonaktif, Syarifuddin, tetap dihukum 4 tahun penjara karena menerima suap Rp 250 juta. Putusan ini jauh dari tuntutan KPK yang meminta Syarifuddin dihukum 20 tahun penjara.
"Hengky tidak terbukti sebagai produsen yang bentuknya perusahaan narkoba tetapi hanya menjual dan mengedarkan saja dalam jumlah besar," kata jubir MA Djoko Sarwoko.
Kasasi Malinda Dee ditolak MA dan hukuman subsider terpidana kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank itu diperberat menjadi 1 tahun. Malinda Dee pun shock akan hal itu.
Hakim Puji Widjayanto yang ditangkap BNN ternyata dikenal sebagai hakim yang kerap melakukan tindakan indisipliner. Bahkan dia pernah diberi sanksi oleh MA sejak menjabat sebagai Kepala PN Sabang pada tahun 2007 lalu.
Pupus sudah harapan Malinda Dee terpidana kasus penggelapan dan pencucian uang nasabah Citibank untuk mendapatkan hukuman ringan. MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Relationship Manager Citigold Citibank, Cabang Landmark, Jakarta Selatan ini.