Mahkamah Internasional memutuskan Israel harus mencegah genosida di Gaza. Namun, tak ada perintah gencatan senjata dalam putusan Mahkamah Internasional.
Diketahui dalam debat terbuka ini, Retno sempat mendesak Dewan Keamanan PBB agar bertindak untuk menghentikan kekerasan di Gaza dan di Tepi Barat, Palestina.
Hamas mengucapkan terima kasih kepada Afrika Selatan (Afsel) yang menggugat Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina.
PM Israel Benjamin Netanyahu akan melanjutkan perang di Gaza, terlepas dari hasil tuntutan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional.