detikNews
Jakarta PSBB Ketat, Pegawai KPK Masuk Kantor Dibatasi 25 Persen
KPK melakukan penyesuaian sistem bekerja usai Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan PSBB. Pegawai KPK yang bekerja di kantor hanya 25 persen.
Senin, 14 Sep 2020 10:18 WIB







































