detikJatim
Pedagang-Pengepul Sisik Trenggiling di Mojokerto Dituntut 8-9 Bulan Bui
Agus Setyo (43), pria di Mojokerto dituntut hukuman 8 dan 9 bulan penjara. Ia merupakan pengepul dan pedagang sisik trenggiling yang dilindungi.
Selasa, 17 Sep 2024 19:04 WIB