Benang kusut perkara yang menjerat Djoko Tjandra sedikit demi sedikit teruraikan. Setidaknya ada 3 klaster perkara yang sudah mulai dimejahijaukan. Apa saja?
Eks Sespri Irjen Napoleon Bonaparte, Dwi Jayanti, mengubah keterangannya saat rekonstruksi perkara kasus suap Irjen Napoleon dalam persidangan. Kenapa diubah?
Sidang perdana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra maju ke meja hijau. Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo duduk sebagai terdakwa.