detikOto
Pakai Kendaraan Orang Lain, Asuransi Tabrakan Masih Ditanggung?
Setiap kendaraan memiliki perlindungan asuransi dari pemerintah dengan membayar premi dan di lembar STNK tercatat sebagai SWDKLLJ
Senin, 29 Jan 2018 17:50 WIB







































