Pemerintah memperluas aturan mudik 2021. Jika sebelumnya aturan melarang mudik pada 6-17Mei 2021, kini syarat perjalanan sebelum dan sesudahnya diperketat.
Satgas COVID-19 menegaskan bahwa tempat wisata memang masih dibuka selama pandemi, namun masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan wisata jarak jauh.