Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan imbauan kepada masyarakatnya untuk bepergian ke Indonesia, khususnya wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Presiden Trump umumkan tarif 32% untuk Indonesia. Luhut sarankan deregulasi untuk tingkatkan daya saing dan perluas pasar, termasuk penyelesaian I-EU CEPA.