detikNews
Dua Gembong Sabu 22 Kg Divonis Mati, Jaksa: Mereka Merusak Generasi Muda Kita
Dua kartel narkoba yang divonis 20 tahun di PN Jakbar, dihukum mati di tingkat banding.
Kamis, 07 Jan 2016 10:25 WIB







































